Senin, 27 September 2010
Kliring
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting [1] [2] transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Netting adalah kegiatan kliring yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi setiap anggota kliring untuk meyerahkan atau menerima saldo efek tertentu untuk setiap jenis efek yang akan ditransaksikan dan untuk menerima atau membayar untuk seluruh efek yang ditransaksikan.
sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar